A.
Pengertian E-Commerce
Electronic Commerce (e-commerce) adalah
proses pembelian, penjualan atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui
jaringan komputer. e-commerce merupakan bagian dari e-business,
di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar
perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan
nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga
memerlukan teknologi basis data atau pangkalan data (database), e-surat atau
surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti
halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-commerce ini
(Siregar, 2010)
Menurut Rahmati
(2009) E-commerce singkatan dari Electronic Commerce yang
artinya sistem pemasaran secara atau dengan media elektronik. E-Commerce ini
mencakup distribusi, penjualan, pembelian, marketing dan service dari sebuah
produk yang dilakukan dalam sebuah system elektronika seperti Internet atau
bentuk jaringan komputer yang lain. E-commerce bukan sebuah
jasa atau sebuah barang, tetapi merupakan perpaduan antara jasa dan
barang. E-commerce dan kegiatan yang terkait melalui internet
dapat menjadi penggerak untuk memperbaiki ekonomi domestik melalui liberalisasi
jasa domestik dan mempercepat integrasi dengan kegiatan produksi global.
Karena e-commerce akan mengintegrasikan perdagangan domestik
dengan perdagangan dunia, berbagai bentuk pembicaraan atau negosiasi tidak
hanya akan terbatas dalam aspek perdagangan dunia, tetapi bagaimana kebijakan
domestik tentang pengawasan di sebuah negara, khususnya dalam bidang
telekomunikasi, jasa keuangan, dan pengiriman serta distribusi.
E-commerce akan merubah semua kegiatan
marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk
kegiatan trading (perdagangan).
Proses
yang ada dalam E-commerce adalah sebagai berikut :
a.
Presentasi elektronis (pembuatan website) untuk produk dan layanan.
b.
Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
c.
Otomatisasi akun pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor Kartu
Kredit).
d. Pembayaran yang dilakukan secara
Langsung (online) dan penanganan transaksi